
Tanggapan Sekda Terkait APBD Tahun 2021 di Kabupaten Situbondo
SITUBONDO - Terkait serapan anggaran masih rendah dan belum terealisasinya pembangunan fisik infrastruktur yang berasal dari APBD tahun 2021 di Kabupaten Situbondo, akhirnya mendapatkan tanggapan dari Sekretaris Daerah Situbondo Drs. H. Syaifullah, MM.
Sekda H. Syaifullah
mengatakan kepada awak media, Kamis (01/07/2021) bahwa APBD 2021 setelah
disetujui di Bulan Maret langsung pengajuan ke Gubernur Jawa Timur untuk
dilakukan verifikasi.
Kemudian sesudah
setengah bulan dirapatkan lagi, dan baru ditetapkan pada Bulan April usai
menerima rekening.
Di bulan April 2021 sistem
keuangan APBD menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Sehingga
ada regulasi baru, yaitu ada ketentuan bahwa untuk penata usaha keuangan
menggunakan sirka.
Membutuhkan
tahapan-tahapan migrasi dari SIPD ke sirka. Ditambah lagi ada kegiatan refocusing,
setelah selesai selanjutnya menyesesuaikan persiapan pengadaan.
Pada tanggal 10 Juni 2021
ada aturan baru dari LKPP sebanyak 5.800 halaman yang harus di pelajari, tentunya
tidak mudah seperti yang dibayangkan.
“Baru hari ini ada
kegiatan yang kita laksanakan yaitu honor tenaga kesehatan. Terkait serapan
anggaran rendah hampir di semua daerah-daerah, maka penyerapan yang cepat itu
sifatnya seperti gaji rutin, perjalanan dinas dan membeli ATK bisa kami lakukan
sejak awal. Tetapi kalau soal kegiatan fisik masih menunggu Perpres,” terangnya
0 Comments: