
Kapolres Probolinggo Lepas Baksos Distribusikan 10 Ton Beras Untuk Warga di Masa PPKM Darurat
PROBOLINGGO - Polres Probolinggo, berangkatkan bantuan Bakti Sosial Bhayangkara untuk negeri, di Polres Probolinggo pada Senin, (12/7/2021). Bantuan tersebut nantinya akan di didistribusikan kepada masyarakat yang terdampak secara langsung pandemi covid-19.
Kapolres
Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, dan Kapolsek Jajaran Polres
Probolinggo beserta Bhabinkamtibmas di wilayahnya berikut perwakilan dari Tokoh
Masyarakat, hadir dalam rangka melaksanakan pelaksanaan baksos Bhayangkara
Untuk Negeri, hal ini menjadi bagian dalam penanganan PPKM Darurat yang saat
ini dilaksanakan.
Dalam kesempatan ini,
Kapolres Probolinggo secara simbolis melepas bantuan yang didistribusikan oleh
Bhabinkamtibmas di masing-masing Desa di wilayah hukum Polres Probolinggo. Bantuan
dalam rangka Bakti Sosial Bhayangkara untuk negeri ini sebanyak 10 ton beras,
dan 2000 paket sembako, dan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan, atau
yang mengalami dampak langsung pandemi covid-19.
"Kami mengetahui
kondisi di lapangan sehingga kami memberikan beras kepada masyarakat yang
terdampak Covid-19 di Kabupaten Probolinggo," ujar Kapolres Probolinggo,
AKBP Teuku Arsya Khadafi.
Menurutnya, bantuan
tersebut diberikan untuk meringankan beban masyarakat saat pandemi.
Diketahui, pemberlakuan
PPKM Darurat yang diharapkan mengurangi penyebaran covid-19 menjadikan
aktifitas masyarakat terbatasi. Roda pergerakan ekonomi masyarakat pun melambat.
"Mudah-mudahan
bantuan ini dapat meringankan warga selama PPKM Darurat," katanya.
Para penerima bantuan
antara lain pengayuh becak, ojek, dan pedagang di terminal dan petugas
bersih-bersih di jalan serta masyakarat tidak mampu.
"Hari ini kami
berikan 10 ton beras kepada masyarakat. Sudah saatnya pemberian bantuan kita
lakukan dengan mematuhi protokol kesehatan. Ini untuk menghindari penularan
Covid-19," tambahnya.
Selain itu, Kapolres
Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi, juga berterima kasih pada masyarakat yang
telah mendukung PPKM Darurat.
"Termasuk peran serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan ormas dalam ikut mengedukasi masyarakat untuk mematuhi PPKM Darurat agar dapat memutus rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya.
Habibi, (Sumber: Humas Polres Jember)
0 Comments: