
Gelar FGD, Polri Paparkan Prinsip Pemolisian Di Tengah Pandemi Covid-19
JAKARTA - Korbinmas Baharkam Polri menggelar
Focus Group Discussion (FGD) bertajuk 'Model Pemolisian di Era Pandemik Guna
Penanggulangan Persebaran Covid-19 Dalam Rangka Mengawal Pemulihan Ekonomi
Nasional'.
Kadiv
Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, soal prinsip pemolisian di era pandemi
Covid-19. Diantaranya adalah, hubungan dengan masyarakat yang lebih personal,
proaktif memantau dan melayani masyarakat dengan stakeholder terkait.
"Menjadi
problem solver, membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat, kesetaraan
antara pengembang Polri dan masyarakat, akuntabilitas, menjalin kemitraan yang
baik antara Polri dengan stakeholder dan masyarakat, transparansi
informasi yang akurat sebagai hoax-buster, partisipasi Polri dan masyarakat
dalam penanggulangan Covid-19," kata Argo dalam keterangan tertulisnya,
Jakarta, Jumat (23/7/2021).
Tak
hanya itu, Argo menyebut dalam penerapan PPKM Level 4 dewasa ini polisi harus
memastikan perekonomian masyarakat harus tetap berjalan sesuai dengan protokol
kesehatan.
"Tugas
polisi memastikan bahwa segala ketentuan selama PPKM 4 ini dipatuhi sesuai
regulasi, tetapi tidak selalu bersikap koersif. Tidak boleh mematikan ekonomi
tetapi memastikan transaksi antar masyarakat dipastikan sudah sesuai prosedur
kesehatan," ujar Argo.
Argo menekankan, polisi perlu memahami perannya sebagai frontliner yang merespon secara pertama keadaan darurat dan secara sadar perlu mengadopsi manajemen bencana-termasuk pengurangan risiko bencana-sebagai salah satu solusi.
Selain itu, kata Argo, kondisi pertumbuhan ekonomi sampai saat ini
cenderung fluktuatif namun masih menunjukkan trend naik.
"PPKM
adalah aspek logis untuk menekan laju persebaran Covid-19. Dengan ditunjang
oleh vaksinasi untuk menambah sistem imun. Data vaksinasi menunjukkan bahwa meskipun
belum maksimal tapi mengalami trend kenaikan jumlah vaksinasi," ucap Argo.
Adapun
peran Polri dalam membantu Pemerintah untuk menanggulangi Covid-19, menurut
Argo, dengan melakukan sosialisasi dan edukasi prokes 5M, distribusi bantuan
sosial dan pembagian masker, operasi yustisi disiplin prokes.
Lalu,
pelaksanaan 3T, penyekatan PPKM, penegakan hukum, mendukung vaksinasi Covid-19,
pendampingan.
Dikesempatan
yang sama, Guru Besar Psikologi Sosial FPSI UI Hamdi Muluk menyebut, peran
Polri dengan paradigma baru di masa Pandemi ini adalah pemolisian komunitas
yang faktor keberhasilannya antara lain, dukungan dan komitmen Polri,
mengurangi budaya power oriented, adanya servant leadership, rasa
percaya masyarakat, community Skill, assessment, communication, networking
dan comitmen afektif dari anggota Babinkamtibmas.
"Edukasi
Masyarakat di level Mikro, karena fokus penanganan covid berada unit mikro,
desa/kel, RT/RW maka Bhabinkamtibmas harus punya jejaring komunikasi di
komunitas. Membuat pola jejaring komunikasi dan kolaborasi dengan stakeholder
lain sampai ke tingkat RT," ujarnya.
Sedangkan,
Dosen Sosiologi UNJ Robertus Robert mengatakan, pandemi ini dapat dilewati
dengan 4 hal, yaitu leadership berperan penting dalam ambil kebijakan
penanggulangan Pandemi, otoritas medis yang kuat memprioritas pendekatan saintifik.
Lalu,
partisipasi masyarakat menjadi penting untuk menjaga efektivitas kebijakan
Pemerintah. Partisipasi masyarakat terbangun berdasarkan Trust, kemampuan
membangun kerjasama internasional, karena pandemi ini bersifat global, maka
kerjasama internasional harus dibangun.
"Polisi
perlu memahami perannya sebagai frontliner yang merespon pertama keadaan
darurat. Polisi perlu mengadopsi manajemen bencana, termasuk pengurangan risiko
bencana sebagai salah satu solusi. Di era pandemi Polisi perlu menerapkan soft
skill melalui komunikasi dan koordinasi yang efektif," ucapnya.
Ekonom
Direktur SKSG UI, Athor Subroto menjelaskan, Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
dari Pandemi maka yang harus diupayakan adalah suku bunga acuan dijaga agar
tetap rendah, diharapkan bisa lebih ditekan turun untuk menjaga investasi.
"Pengendalian
Pandemi, berdamai dengan situasi, peningkatan kapasitas RS, hal ini paling urgent
untuk peningkatan Bed and Oxygen, percepatan vaksinasi atau Herd
Immunity," tuturnya.
PPKM
bisa dilonggarkan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi diantaranya,
Stimulus Fiskal (Insentif Pajak), Cast Transfer (Bantuan Tunai), In Kind
Transfer (Bansos) dan Pembangunan Infra strukutur.
Disisi
lain, Epidemiolog dan Ahli Kesehatan Masyarakat Universitas of Derby, Inggris
Dono Widiatmoko menyatakan, virus Covid-19 ini tidak akan hilang tapi belajar dari sejarah pandemi, Evolusi tetap
akan terjadi. Namun sampai saat ini memang belum tahu kemana covid-19 akan
bermutasi.
"Vaksinasi
penting untuk melatih tubuh kita terhadap virus yang akan masuk ke tubuh kita.
Ini mencegah kondisi dampak yang lebih buruk dan mengurangi resiko kematian
setelah terpapar Virus Covid-19. PPKM adalah aspek logis untuk menekan laju
persebaran Covid-19. Garda terdepan dalam penanggulangan pandemi Covid-19
adalah pencegahan yg merupakan tugas penting Polri," tutupnya.
Ali Wafi, (Sumber: Humas Polres Jember)

0 Comments: