
Forkopimda Jatim Melakukan Pengecekan Pemberlakuan PPKM Darurat Melalui Jalur Udara
SURABAYA - Forkopimda Jawa Timur, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, bersama Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto dan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Selasa (06/07/2021) pagi, melakukan pengecekan pengendalian mobilitas masyarakat disaat penerapan PPKM Darurat di wilayah Jatim, melalui pantauan udara.
Forkopimda
Jatim pertama melakukan pangecekan PPKM Darurat melalui udara seputar Kota
Surabaya, berlanjut ke Kabupaten Gresik, Sidoarjo hingga ke Malang.
Kegiatan
patroli udara yang dilakukan oleh forkopimda jatim ini dilakukan di titik-titik
penyekatan, Jalan Protokol, yang memiliki mobilitas tinggi untuk menganalisa
kepatuhan masyarakat dalam pelaksanaan PPKM Darurat.
Irjen
Nico Afinta, menyebutkan, melakukan pengecekan pelaksanaan PPKM Darurat, dalam
kebijakan PPKM Darurat, melihat terkait penyekatan yang dilakukan antar
Kabupaten/ Kota dan Provinsi.
"Dari
pantauan udara terlihat pengurangan volume kendaraan dari yang biasanya, kami
akan lakukan analisa dan evaluasi terkait dengan masalah pengetatan," kata
Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta, Selasa (6/7/2021).
Lanjut
Nico, langkah selanjutnya kami akan melakukan pengecekan di perusahaan, apakah
perusahaan bisa menjalankan aturan Instruksi Mendagri, kami menghimbau agar
bisa mengatur para karyawan bisa mengurangi pekerja dan bekerja dari rumah
sesuai aturan.
"Saya
minta hal ini dilakukan sebagai upaya mengurangi penyebaran Covid-19,"
lanjut dia.
Sementara
untuk 4 (empat) hari penerapan PPKM
Darurat yang dilaksanakan di Jawa Timur. Yang perlu dilakukan evaluasi. Yakni
soal membedakan antara pekerja di sektor kritikal dan sektor esensial.
"Jalan
keluarnya kami akan memberikan surat kepada asosiasi perusahaan agar bisa
menghimbau kepada anggotanya terkait aturan PPKM Darurat, serta akan dipasang
spanduk-spanduk pemberitahuan kriteria sektor kritikal dan esensial".
tutupnya.
Terkait dengan tempat ibadah, kami mendapatkan arahan dan himbauan dari ketua MUI, NU dan Muhammadiyah sehingga untuk sementara pelaksanaan ibadah bisa dilakukan dirumah saja.
Pewarta Habibi, (Sumber: Humas Polres Jember)
0 Comments: