
Cek Pabrik di Cianjur, Kabareskrim Minta Obat Untuk Covid-19 Segera Didistribusikan
JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto melakukan pengecekan langsung ke pabrik obat PT Pyridam Farma di Cianjur, Jawa Barat, Jumat (9/7/2021). Ia melakukan dialog langsung dengan Direktur Utama, Manajer dan Kepala Pabrik.
Dalam
tinjauannya, Agus meminta agar segera melakukan distribusi obat-obatan yang
kerap digunakan untuk pasien terpapar Covid-19 atau virus corona, di masa
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat saat ini.
"Untuk
anggota dilapangan harus diinformasikan juga bahwa obat harus segera
didistribusikan," kata Agus kepada wartawan.
Tak
hanya segera didistribusikan, menurut Agus, peredaran obat-obatan tersebut juga
harus sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Distribusi
obat juga harus dipedomani sesuai harga yang telah ditetapkan oleh
Pemerintah," ujar Agus.
Usai
berdialog dengan pihak distributor, Agus menyebut bakal menyampaikan beberapa
poin ke Kemenkes terkait dengan surat edaran kepada seluruh perusahaan farmasi
untuk mencoret harga edaran lama.
"Untuk
disesuaikan dengan HET baru. Mohon agar disegerakan karena ini situasi darurat.
Yang penting diinvoicenya harus dicantumkan sesuai HET," ucap Agus.
Habibi,
(Sumber: Humas Polres Jember)
0 Comments: