
Banyuwangi Perketat Pintu Masuk Demi Kebaikan Bersama
BANYUWANGI – Pada hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat Sabtu lalu (03/07/2021), Bupati Ipuk Fiestiandani melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah titik. Selain Ipuk, sidak juga diikuti jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Banyuwangi, di antaranya Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu, Dandim 0825 Banyuwangi Letkol (Inf) Yuli Eko Purwanto, Danlanal Banyuwangi Letkol (P) Eros Wasis. Selain itu, anggota DPRD Marifatul Kamila juga ikut serta melakukan sidak Sabtu malam tersebut.
Penerapan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa-Bali juga mulai
diberlakukan di Banyuwangi. Pengetatan akses masuk Banyuwangi, penutupan
sementara mal dan destinasi wisata, dan sejumlah kebijakan lain dilakukan demi
meminimalkan potensi penyebaran Covid-19, khususnya di Kabupaten Ujung Timur
Pulau Jawa ini.
Sasaran
pertama sidak kali ini adalah Pelabuhan Angkutan Sungai, Danau, dan
Penyeberangan (ASDP) Ketapang. Pelabuhan ini dipilih sebagai tujuan sidak lantaran
merupakan pintu masuk Pulau Jawa dari Bali.
Setiap
penumpang dari kendaraan umum maupun pribadi yang melintas, diperiksa
kelengkapan persyaratan kartu bebas Covid-19 berupa hasil rapid test antigen
dan kartu vaksin.
Kapolresta
Nasrun mengatakan, pengetatan di Pelabuhan Ketapang dan di seantero Banyuwangi
dilakukan untuk kebaikan kita semua. “Kita tidak ingin PPKM Darurat di Jawa
ini, tidak berhasil,” ujarnya.
Dalam
pemeriksaan itu ditemukan sejumlah penumpang yang menuju Jawa tak dilengkapi
dokumen Rapidtes Antigen. “Dari hasil temuan di lapangan, ternyata di Bali
tidak dilakukan pemeriksaan sehingga banyak yang tidak membawa surat tes bisa
lolos,” kata Kapolresta.
Mendapati
temuan tersebut Danlanal Banyuwangi Letkol Eros Wasis berjanji akan melakukan
pemeriksaan secara rutin selama pelaksanaan PPKM Darurat di Pelabuhan Ketapang.
“Kita akan siagakan pasukan untuk melakukan pemeriksaan secara random. Selain
itu, kita juga siapkan vaksinasi bagi warga Banyuwangi yang melintas,”
tegasnya.
Sementara
itu, Bupati Ipuk Fiestiandani menegaskan pihaknya akan terus melakukan
sosialisasi dan kontrol ketat terhadap pelaksanaan PPKM Darurat di kabupaten
The Sunrise of Java ini. “Pengetatan PPKM Darurat ini belum tersosialisasikan dengan
baik. Perlu kerja keras lagi untuk menyosialisasikan dan mengontrolnya,”
tuturnya.
Ipuk
juga meminta kepada warga Banyuwangi untuk dapat mematuhi PPKM Darurat. “Ini
berlaku sampai tanggal 20 Juli saja. Mohon kerja sama semuanya untuk mematuhi
semua imbauan dan ketentuan PPKM Darurat ini sebagai upaya menekan penyebaran
kasus Covid-19 di Banyuwangi,” pintanya.
Selain
ke Pelabuhan Ketapang, sidak juga dilakukan ke warung makan dan cafe yang ramai
didatangi pengunjung. Dalam kesempatan itu, Ipuk mengimbau agar warung makan
hanya melayani pesan bungkus (take away) saja. “Bukan tidak boleh berjualan,
tapi tidak boleh dimakan di tempat. Dibungkus, lalu dibawa pulang,” ujar Ipuk
di salah satu sentra kuliner Plengsengan.
Dalam kesempatan itu, Dandim 0825 Letkol Yuli Eko turut mengingatkan pengunjung dan penjual untuk mematuhi aturan PPKM yang telah ditetapkan pemerintah. “Ayo segera pulang, jangan nongkrong sampai larut. Satgas Covid 19 mengimbau dengan tegas seluruh warga untuk membatasi aktivitas di luar rumah hingga pukul 21.00,” pungkasnya.
Habibi,
(Sumber: Humas Polres Jember)
0 Comments: