
Pemdes Bengkak Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi, Gelar Sosialisasi SDGs Desa Dan Pemutakhiran IDM Tahun 2021.
BANYUWANGI - Pemerintah Desa Bengkak Wongsorejo Banyuwangi dan Team Konsultan Pendamping DD Kementerian Desa yang ditempatkan di Kecamatan Wongsorejo menggelar sosialisasi dan pembekalan Pokja Pendataan SDGs Desa dan pemutakhiran IDM bagi Pokja Desa bengkak.
Acara tersebut guna memberi bimbingan dan pembekalan pada
hal yang harus dilakukan bagi Pokja sehingga hasilnya akan berdampak pada arah
pembangunan menyeluruh khususnya di Desa bengkak.
Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan rencana aksi global yang disepakati
oleh para pemimpin dunia termasuk Indonesia,bertujuan guna mengakhiri
kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan.
SDGs berisi 17 tujuan dan 169 target yang diharapkan dapat
tercapai pada tahun 2030.
SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan
dan kelaparan serta ekonomi Desa tumbuh merata. Selasa, (15/06/2021)
Dalam paparannya Sulus selaku konsultan pendamping Dana Desa
Kementerian Desa, banyak menekankan pada sasaran yang harus dilakukan pokja
saat melakukan pendataan dan hal yang tidak boleh didata.
Pendataan meliputi semua warga masyarakat kecuali pendatang, pekerja
dari luar Desa dan profesi, aset dan jumlah sarana ibadah.
Situs budaya yang ada di Desa adalah bagian yang harus didata.
Data ini akan digunakan untuk kebijakan pembangunan ke depan,
sehingga arah kebijakan pembangunan di Desa Bengkak merata dalam keadilan.
Cakupan pendataan mencakup ekonomi, sosial budaya dan norma, kamtibmas
dan lingkungan, aset negara yang ada di desa, rumah ibadah, badan usaha dan serta
lain nya yang berhubungan dengan pendataan.
“Awali pendataan dari keluarga dan individu warga.maka semua akan
di ketahui hal yang berkenaan dengan pendataan” jelasnya.
Sementara itu Kepala Desa Bengkak H. Mustain Romli pada media
mengatakan, ini merupakan acara pembekalan teknis pendataan SDGs Desa pada
Pokja yang nantinya akan bertugas turun ke masyarakat untuk mendata sesuai
dengan target yang dipaparkan oleh petugas dari kementerian desa dan pendamping
desa.
Diharapkan nantinya hasil pendataan menjadi database desa sebagai
acuan rencana pembangunan yang merata di Desa Bengkak ke depan.
“Mereka adalah para kader Desa yang nantinya akan mendata sesuai arahan konsultan dari kementerian Desa dan Pendamping Dana Desa (DD). Hasil pendataan mereka akan menjadi acuan pembangunan yang merata bagi masyarakat Desa Bengkak, sehingga tepat sasaran dan bisa menjadikan Desa Bengkak maju dan rakyatnya sejahtera”. pungkasnya.
PEWARTA ROFI'I.
0 Comments: