
JEMBER - Gembong residivis kasus pencurian sapi dan curanmor berinisial KR (63) asal Plerean Desa Purwoasri Kecamatan Gumukmas, Jember terpaksa dilumpuhkan polisi dengan timah panas.
Pasalnya, residivis
yang sudah beberapa kali diganjar hukuman penjara dalam kasus serupa
dianggap membahayakan petugas. Dia berhasil dilumpuhkan Polisi Resmob dengan
tembakan terukur di bagian kaki.
“Kita tidak mau ada
kecelakaan petugas. Kita melakukan tindakan tegas dan terukur, supaya tidak
terjadi hal-hal yang diinginkan,” kata KBO Satreskrim Polres Jember, Iptu Eko
Yulianto,Sh Kamis Sore (17/06/2021).
Pengungkapan kasus
ini buah kerja keras Tim Resmob yang mendalami adanya informasi dugaan
keberadaan sapi curian di sebuah kandang ternak di Dusun Sambileren Kecamatan
Gumukmas, Jember.
Hasil
penyelidikan petugas di lapangan, akhirnya Polisi menemukan cukup bukti
untuk melakukan penangkapan dan tindakan tegas terukur terhadap Tersangka KR
yang mencoba melawan petugas.
KBO Satreskrim
menjelaskan, Tersangka KR diduga sebagai pelaku pencurian bahkan dia juga
beraksi melakukan pencurian kendaraan bermotor.
"KR ditangkap
atas dasar Laporan Polisi kasus pencurian hewan yang terjadi pada tanggal 22
Oktober 2020 yang di laporkan di Polsek Kencong. Satu lagi, pencurian sapi yang
terjadi bulan April 2021 yang dilaporkan di Polsek Gumukmas", Kata Iptu.
Eko.
Selain itu, KR diduga
menjadi pelaku pencurian Sepeda Motor Yamaha Vega R di TKP Rumah Korban
Bu. Soebandi, Dusun Plerenan Desa Purwoasri Kecamatan Gumukmas, yang terjadi
pada tanggal 14 Juni 2021.
" Kami sudah
mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus KR. Diantaranya, Dua Ekor Sapi
Lemusin Jantan Dan Betina, Satu Unit Sepeda Motor Vega R Warna Hitam, Satu Unit
Sepeda Motor Supra X Hitam Silver, 4 Kunci Kunci T Dan 1 Mata Kunci T, 3 Alat
Cukit Obeng, 1 Unit HT Mini, 1 Buah Bong Alat Hisap Sabu, 1 Buah HP Merek
Nokia, 1 Celurit, 1 Pedang, 1 Lampu Senter Kepala Dan 1 Buah Linggis",
terangnya.
Untuk itu, pihaknya
sementara terus melakukan pengembangan kasus-kasus residivis KR. Sementara, TKP
yang diketahui masih di wilayah Gumukmas dan Kencong.
“Diduga masih banyak disinyalir TKP lain, yang berhubungan dengan aksi-aksi kejahatan yang dilakukanKR, termasuk rekan-rekannya,” pungkasnya. (Sumber: Humas Polres Jember)
Mohammad Hosni
0 Comments: