
Forkopimda Menganalisa dan Evaluasi Penerapan PPKM Mikro di Wilayah Jatim
SURABAYA - Forkopimda Jawa Timur, Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Mayjen Suharyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Selasa (15/6/2021) malam, melakukan koordinasi terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, yang dilaksanakan di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Dalam kegiatan
tersebut turut hadir, Sekda Provinsi Jatim, Danrem 084/Bhaskara Jaya, PJU Kodam
V/Brawijaya, PJU Polda Jatim, Kapolrestabes Surabaya, Kepala OPD Provinsi
Jatim, Kapolres Tanjung Perak dan Forkopimda Kabupaten/kota, yang dilakukan
secara virtual.
Tujuan dilaksanakan
koordinasi terkait dengan PPKM Mikro ini, untuk menganalisa dan mengevaluasi
pelaksanaan PPKM Mikro di Provinsi Jatim dan menentukan tindak lanjut khususnya
Kabupaten Bangkalan.
Kepala Dinas
Kesehatan Provinsi Jati menyampaikan, adanya penurunan BOR Cobid-19 setelah
diperlakukannya PPKM Mikro. Namun, perlu juga diwaspadai terhadap kenaikan BOR
Covid-19 setiap adanya libur Panjang.
"Kapasitas
tempat tidur ICU tersedia masih mencukupi dan kapasitas tempat tidur ICU
terpakai mengalami peningkatan. Kapasitas tempat tidur Isolasi tersedia masih
mencukupi dan kapasitas tempat tidur Isolasi terpakai mengalami
penurunan," kata Kadinkes Jatim, Herlin Ferliana, Selasa (15/6/2021)
malam.
Ditambahkan, bahwa
BOR ICU Covid-19 sebesar 48% dan BOR Isolasi Covid-19 sebesar 45%. BOR ICU
Covid-19 lebih banyak dibandingkan dengan BOR Isolasi Covid 19, hal tersebut
menunjukan pasien dengan kondisi berat/kritis lebih banyak dirawat di RS
Rujukan Covid 19.
"Data PPKM Mikro
tren harian zonasi hijau dan kuning terjadi penurunan sedangkan untuk zonasi
kuning dan merah mengalami peningkatan yang sangat signifikan," tambahnya.
Sementara itu Ketua
Rumpun Kuratif Satgas Covid-19 Jatim menyebutkan, upaya strategis Pemkab
Bangkalan dalam rangka penanganan Covid-19. Menyediakan tempat Konversi BPWS
Madura sebagai ruang isolasi terpusat di Bangkalan dengan kapasitas 72 orang
dan terisi 55 orang.
Gubernur Jatim
Khofifah Indar Parawansa menyebutkan, Kepala daerah agar melaksanakan
monitoring update data peningkatan kasus aktif Covid-19 serta ketersediaan BOR
di Rumah Sakit masing-masing daerah.
"Sehingga dapat
cepat mengambil tindakan upaya antisipasi guna mencegah dan meminimalisir
penularan virus Covid-19," jelasnya.
Lanjut Khofifah,
tingkatkan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dalam kegiatan PPKM Mikro.
Hal ini dilakukan guna mengurangi kegiatan yang menimbulkan kerumunan yang
menjadi salah satu penyebab penyebaran virus Covid-19.
"Konsultasikan
kepada Satgas Covid-19 Provinsi Jatim kegiatan PPKM Mikro agar kegiatan yang
dilaksanakan dapat optimal," lanjut dia.
Selain itu Eri
Cahyadi Wali Kota Surabaya menjelaskan, dedepan penyekatan agar di laksanakan
di dua arus perbatasan baik masyarakat Madura yang akan berpergian ke Surabaya,
maupun masyarakat Surabaya yang akan berpergian ke Pulau Madura.
"Penyekatan dua
arah ini bertujuan agar tidak adanya diskriminasi bagi masyarakat madura bahwa
pemerintah provinsi hanya melindungi kota Surabaya sedangkan masyarakat
surabaya bebas keluar masuk pulau madura tanpa harus dilaksanakan swab,"
ucap dia.
Sementara itu,
Pangdam V Brawijaya menyatakan, agar seluruh kepala daerah yang mendapat amanah
memimpin daerahnya untuk senantiasa memiliki tanggung jawab dalam rangka
mengikuti kegiatan rapat kordinasi yang di laksanakan Pemerintah Provinsi
Jatim. Hal ini sebagai wujud mempertajam pelaksanaan PPKM Mikro.
"Tingkatkan
Solidaritas Forkopimda Kabupaten/ Kota dalam penanganan Covid-19 di wilayahnya.
Media sosial berperan penting dalam memberikan gambaran kepada masyarakat
tentang betapa pentingnya menerapkan protokol kesehatan," jelas Pangdam V
Brawijaya, Mayjen TNI Mayjen Suharyanto.
Kapolda Jawa Timur
Irjen Pol Nico Afinta menyebutkan, pelaksanaan kegiatan seperti pembagian
masker, penyemprotan Disinfektan, pemasangan spanduk himbauan protokol
kesehatan, operasi yustisi serta pemberian sembako adalah upaya yang harus
terus di laksanakan dengan berkolaborasi antara TNI, Polri maupun Pemerintah
daerah.
"Mempersiapkan
tiga titik penyekatan di wilayah zona merah di Kabupaten Bangkalan. Baik secara
stationer maupun mobile di perbatasan wilayah guna mengurangi mobilitas
masyarakat," jelas Kapolda Jatim.
"Operasi yustisi harus terus di tingkatkan sampai masyarakat memiliki kesadaran diri bahwa pentingnya menerapkan protokol kesehatan di masa Pandemi Covid-19," pungkasnya. (Sumber: Humas Polres Jember)
HABIBI
0 Comments: