
Arosbaya dan Geger Zona Hitam Covid-19, Forkopimda Bangkalan Beri Himbauan Langsung Kepada Warga
BANGKALAN – Covid-19 yang masih tinggi di kabupaten Bangkalan selama beberapa hari terakhir ini, terus mendorong forkopimda Bangkalan untuk memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat luas khususnya yang ada di kecamatan Arosbaya, dimana salah satu zona hitam dengan angka pasien terkonfirmasi positif yang cukup tinggi di kabupaten Bangkalan.
Nampak hari ini,
Kamis (10/06/2021) Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto, S.I.K., bersama
Bupati Bangkalan Raden Abdul Latif Amin Imron dan Dandim 0829 Letkol Kav Ari
Letkol Kav Ari Setyawan Wibowo, S.Sos., memberikan himbauan langsung kepada
masyarakat menggunakan mobil double cabin kepolisian. Himbauan ini pun
dilakukan di kecamatan Arosbaya dan Geger.
Himbauan ini pun
berisi ajakan kepada masyarakat di kecamatan Arosbaya dan Geger untuk selalu
mematuhi protokol kesehatan dan tetap berada di dalam rumah jika tidak ada
kepentingan yang sangat mendesak. Dalam himbauan ini pun, Bupati Bangkalan
kerap kali menggunakan Bahasa Lokal yakni Bahasa Madura agar masyarakat benar
benar mengerti akan bahaya pandemic virus corona.
Hal ini diamine
langsung oleh Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto, S.I.K. di sela sela
kesibukannya siang hari ini. “Himbauan yang kami sampaikan kepada masyarakat di
kecamatan Arosbaya dan juga Geger ini pun bertujuan untuk mengingatkan kembali
masyarakat luas betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan 5M dan kami
memberikan himbauan menggunakan kearifan lokal agar masyarakat benar benar
paham dan mengerti akan bahaya pandemi corona. Kita tentu ingin virus corona
ini segera berakhir. Tentu, ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk sama
sama menjaga diri satu sama lain. Di rumah saja itu lebih baik jika tidak ada
kepentingan yang mendesak,” tutup perwira asal Bojonegoro ini kepada awak media
siang tadi. (Sumber : Humas Polres Jember)
0 Comments: