
Apes !! Lagi Beraksi Curi Burung Bernilai Jutaan, Pelaku Dibekuk Polisi Resmo
JEMBER - Polisi yang bertugas bagian Resmob Timur Satreskrim Polres Jember berhasil menangkap pelaku pencurian burung bernilai jutaan rupiah. Pelaku tertangkap tangan ketika beraksi mencuri burung di halaman rumah warga Jalan Yos Sudarso Kelurahan Keranjingan Kecamatan Sumbersari, Jember. Kamis(17/06/2021).
Kapolsek Sumbersari.
AKP. Sugeng, S.H membenarkan penangkapan terhadap Pelaku berinisial SR (27)
Warga Kelurahan Banyuanyar Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi.
"Petugas
Resmob kebetulan rumahnya berdekatan di TKP. Mendapat Informasi dari
warga, Kami langsung bertindak mengamankan pelaku berikut barang buktinya dan
dibawa ke Polsek Sumbersari", ungkapnya.
Sebelum beraksi kedua
pelaku sempat mengintai rumah korbannya untuk memuluskan aksi pencurian. Namun
apes, aksi pelaku SR yang memanjat pagar rumah dan mengambil sangkar burung
tersebut dilihat warga.
Sontak warga
menyerukan suara keras "ada maling burung"di rumah korban. SR dibuat
tak berkutik. Dia mengakui perbuatannya, saat petugas Polisi Resmob dan Anggota
Polsek Sumbersari sigap mendatangi TKP, mengamankan pelaku.
" Dari tangan
tersangka SR, kami berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, Satu
buah sarung warna hijau, Satu unit sepeda motor Honda Beat Warna Putih Biru,
Satu ekor burung jalak suren dan Satu buah sangkar burung warna hitam ",
ungkap Kapolsek Sumbersari.
Kasusnya dalam proses penyidikan Unit Reskrim Polsek Sumbersari Polres Jember. Kerugian korban ditaksir senilai 2,7 Juta Rupiah. Saat ini, Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka. (Sumber: Humas Polres Jember)
Mohammad Hosni
0 Comments: