
Masyarakat Diminta Tak Tertipu Oknum Mengaku Wartawan
BONDOWOSO - Ketua Departemen Anggota dan Organisasi Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Pusat Yatimul Ainun, meminta masyarakat untuk tidak tertipu kepada oknum yang mengaku media dan jurnalis.
Menurutnya, saat ini sangat mudah
membuat media, apalagi media online. “Tapi jutaan yang tidak layak disebut
media”, tegas Ainun lewat pesan singkatnya.
Kata Ainun, saat ini banyak media juga menjadi dualisme
fungsi dalam menjalankan tugasnya. “Jangan diladeni media yang nyambi
jadi LSM, karena tidak ada aturan media nyambi LSM. Jika ada demikian
(melakukan pemerasan) laporkan saja ke Polisi”, lugas Ainun menjabarkan.
Adapun media yang layak, mantan
wartawan Kompas.com ini menyebutkan adalah mereka yang mengikuti aturan yang
ada, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Pers Tahun 1999 dan aturan lain.
“Ada beberapa aturan dan syarat
ketentuan yang layak disebut media arus utama, yakni memiliki Perseroan
Terbatas (PT) khusus perusahaan pers," bebernya.
Kemudian lanjut dia, seandainya tidak ada PT bisa menggunakan
Yayasan atau Koperasi.
“Ingat bukan CV. Kemudian Terdaftar
Dewan Pers, Terdaftar Administrasi dan Terverifikasi Faktual”, sebutnya.
Jika tidak demikian, kata dia, media tersebut tidak layak disebut
media arus utama.
“Layaknya disebut media sosial, jika
ada persoalan hukum bukan sengketa pers/media yang diatasi lewat ranah Dewan
Pers. Tetapi langsung diatasi pihak kepolisian atau pidana”, pungkasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jaringan Media
Siber Indonesia (JMSI) Jatim, Syaiful Anam juga bernada sama.
Menurut Anam, media yang sehat itu ada
dua hal, yaitu sehat konten pemberitaan dan perusahaan Persnya. “Konten
pemberitaan minimal wartawannya bisa memahami dan berpedoman pada Kode Etik
Jurnalistik, beritanya harus akurat dan berimbang”, lugasnya.
Pewarta: Nurul Yqin
Editor: Muahamad Humayni
0 Comments: