
Pemberian Reward dan Punishment Polres Jember serta Polsek Jajaran Polres Jember
JEMBER - Ada yang beda di awal minggu ketiga bulan Mei 2021 pagi ini, tampak telah dilaksanakan acara apel pemberian Reward dan Punishment Polres Jember serta Polsek Jajaran Polres Jember yang bertempat di Halaman Mapolres Jember. Senin (17/5) 2021 Pukul 08.00 s/d 08.30 WIB.
Adapun yang hadir dalam giat apel tampak AKBP Arif Rachman Arifin, SIK, MH (Kapolres Jember), Kompol Kadek Ary Mahardika, SH, SIK, MH (Waka Polres Jember) juga Para Kabag, Kasat dan PJU Polres Jember serta para Kapolsek Jajaran Polres Jember.
"Pemberian
Reward and Punishment oleh Kapolres Jember kepada anggota yang menerima Reward and Punishment selama bulan april
kemarin," ujar Kabag Sumda Kompol Sujatmiarto, SH
Adapun Polsek yang menerima Reward And Punishment adalah Polsek Ambulu sebagai Polsek dengan kegiatan Kepolisian terbanyak periode April 2021 dan Polsek Panti sebagai Polsek yang paling sedikit kegiatan Kepolisian periode bulan April 2021.
Sedangkan anggota Polsek Jajaran yang menerima Reward ada IPTU Danu Prasetyo (Kanit Sabhara Polsek Gumukmas) yang bersikap tanggap dalam mengantisipasi potensi gangguan masyarakat bersama Aiptu Bambang Irwanto (Anggota Polsek Gumukmas) dan Brigpol Boma Dwi (Anggota Polsek Gumukmas) juga Aiptu Hasan Afandi (Ps Kanit Intelkam Polsek Sukorambi) bersikap tanggap dalam mengantisipasi potensi gangguan masyarakat serta Aiptu Abdul Wahid (Ps Ka SPKT Shief B Polsek Sukorambi) Aipda Arip Sugiarto S.H (Anggota Polsek Sukorambi), Bripka Deny Susanto (Polsek Sukorambi) yang bersikap tanggap dalam mengantisipasi potensi gangguan masyarakat.
Adapun anggota Polsek Jajaran yang berhasil mengungkap peredaran Ilegal okerbaya dengan barang bukti 3.315 butir Trihexyphenidyl adalah Bripka Eko Budi Maskuriawan (Ps.Kanit Binmas Polsek Kencong) dan Briptu Muhammad Sulton Wahid (Anggota Polsek Kencong) berhasil mengungkap peredaran Ilegal Okerbaya barang bukti 3.315 butir Trihexyphenidyl.
Anggota Polres Jember yang menerima Reward adalah AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama, SIK, MH (Kasat Reskoba Polres Jember) berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis sabu dengan barang bukti 130.53 gram, juga Aipda Dody Cahyono (Ps Kanit Idik II Sat Reskoba Polres Jember) berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika Jenis Sabu dengan barang bukti 130.53 gram, Aipda Moch. Sofyan Hadi, SH (Anggota Reskoba Polres Jember) berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis sabu dengan barang bukti 130.53 gram, Bripka Angga Primananda Yanuarta, SH (Anggota Resnarkoba Polres Jember) berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis sabu dengan barang Bukti 130.53 gram, Bripka Andri Yulis Setiawan (anggota Reskoba Polres Jember) berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis sabu dengan barang bukti 130.53 gram, Bripka Dedy Wismantoro (anggota Reskoba Polres Jember) berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis sabu dengan barang bukti 130.53 gram, Yudi Ivan Vibrianto, SH (anggota Reskoba Polres Jember) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti 130.53 gram. (Sumber: Humas Polres Jember)
Habibi
0 Comments: