
Buron Kerusuhan Papua Tahun 2019 Victor Yeimo Ditangkap !
Jakarta - Satgas Nemangkawi menangkap Victor Yeimo, buron kasus kerusuhan
di Papua tahun 2019 lalu. Victor ditangkap hari ini di Jayapura, Papua.
Satgas Gakkum Nemangkawi
Berhasil Menangkap DPO aktor Kerusuhan Papua 2019.
Victor Yeimo. Ditangkap
hari ini 9 Mei 2021 jam 19.15 WIT di Jayapura," kata Kasatgas Humas
Nemangkawi Kombes M. Iqbal Alqudussy kepada Awak Media, Minggu (9/5/2021).
Victor masuk dalam daftar
pencarian orang (DPO) pada 2019 lalu. Dia disangka melakukan makar dan atau
menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan
keonaran di masyarakat.
“Kejahatan terhadap
keamanan negara/makar dan atau menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan
pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat dan atau
menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau tidak lengkap
dan atau penghinaan terhadap bendera, bahasa, lambang negara serta lagu
kebangsaan dan atau penghasutan untuk melakukan suatu kejahatan dan atau
pembakaran dan atau pencurian dengan kekerasan dan atau bersama-sama di muka
umum melakukan kekerasan terhadap orang/barang dan atau membawa senjata tajam
tanpa izin,” papar Iqbal.
“Sebagaimana dimaksud dalam
rumusan pasal 106 jo pasal 87 KUHP dan atau pasal 110 KUHP dan atau pasal 14
ayat (1), (2) dan pasal 15 UU No. 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana
dan atau pasal 66 UU No. 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, lambang negara,
serta lagu kebangsaan dan atau pasal 160 KUHP dan atau 187 KUHP dan atau 365
KUHP dan atau 170 KUHP ayat (1) KUHP dan atau pasal 2 UU Drt No, 12 tahun 1951
Jo Pasal 64 KUHP,” lanjutnya.
Victor dinyatakan sebagai
tersangka aktor kerusuhan berdasarkan keterangan saksi yang menyebutnya sebagai
pimpinan demo dan orator yang berorasi mengenai Papua merdeka dan memprovokasi
masyarakat sehingga mengakibatkan kerusakan fasilitas umum . Selain itu, dia
juga dinyatakan sebagai tersangka berdasarkan keterangan ahli.
Saat ini tersangka Victor
Yeimo dalam pemeriksaan di Mapolda Jayapura, kata Iqbal.
Untuk diketahui, pada tahun 2019 lalu, rentetan kerusuhan terjadi di Papua. Kerusuhan itu buntut kasus rasial yang kemudian memicu demo di Papua. (Sumber: Polres Jember)
Pewarta: Habibi
Editor: Rosidi
0 Comments: